Mudah! Cara Cek Produk Halal dan Sertifikasi Halal MUI

Wikipedia menjelaskan bahwa, halal adalah kata Arab yang berarti diperbolehkan. Produk bersertifikat halal berarti bahwa produk tersebut diperbolehkan atau dapat diterima sesuai dengan hukum Islam.

Agar produk menerima sertifikasi ini, mereka harus berasal dari sumber yang dapat diterima seperti sapi atau ayam dan disembelih sesuai dengan undang-undang ini.

Menawarkan produk ber-sertifikat halal memungkinkan konsumen Muslim untuk yakin bahwa produk yang mereka gunakan sejalan dengan budaya dan kepercayaan mereka.

Akan tetapi, menemukan produk halal sendiri bisa jadi tugas yang menakutkan loh! Tapi tenang! ada beberapa cara untuk menyederhanakan prosesnya.

Dengan melakukan penelitian, membaca, dan terbuka terhadap eksperimen, seseorang dapat menemukan produk Halal yang dapat diandalkan.

Nah, berikut penjelasan lebih detail mengenai produk halal, mulai pengertian hingga produk apa saja yang harus bersertifikat halal!

Konsep Produk Halal

Bahwasannya, produk halal ini penting bagi konsumen yang mencari produk yang sesuai dengan nilai dan keyakinan mereka.

Menurut sumber data, bahwa Indonesia sendiri merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia dengan jumlah 231,06 juta penduduk.

Nah, hal ini khususnya berkaitan dengan distribusi produk yang aman dan halal, dengan Muslim sebagai konsumen utama di negara ini dan juga menjadi fokus impor dari negara lain.

Sehingga, penting bagi konsumen domestik untuk mendapatkan kepastian mengenai status kehalalan produk makanan yang beredar.

Umat Muslim di Indonesia sendiri diwajibkan untuk mengonsumsi produk halal, yang dapat dikenali dari logo halal atau sertifikat halal MUI.

Namun, jika Anda ingin mengetahui status halal dari berbagai barang seperti produk makanan, kosmetik, obat-obatan, dan restoran, maka Anda dapat merujuk ke situs online halal MUI.

Selain itu, untuk cek halal MUI sendiri Anda juga bisa melalui aplikasi hingga menghubungi call center yang tersedia. 

Di Indonesia, para pengusaha diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat halal agar bisa mendistribusikan produknya, karena mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam.

Dengan demikian, memiliki sertifikat halal menunjukkan bahwa produk telah memenuhi standar halal.

Bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, produk halal juga menawarkan sesuatu untuk semua orang, mulai dari konsumen yang sadar akan kesehatan hingga mereka yang peduli dengan kesejahteraan hewan.

Hal ini adalah komitmen terhadap keunggulan yang melampaui batas-batas komunitas tertentu.

Keindahan produk halal terletak pada aksesibilitas dan daya tariknya yang universal. Produk ini berdiri untuk transparansi, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.

Konsep Produk Halal

Apa itu Sertifikasi Halal?

Pada dasarnya halal ini yaitu ‘diizinkan’. Sesuai dengan hukum syariah Islam, produk dan layanan yang tidak mengandung bahan, ramuan, atau metode yang dilarang akan disebut sebagai halal.

Kemudian, menurut sumber cekindo bahwa sertifikat halal di Indonesia ini berfungsi sebagai deklarasi untuk membuktikan bahwa produk mengikuti hukum Syariah.

Hal ini menjadi dasar pemikiran bagi umat Islam mengenai kebolehan mengkonsumsi atau menggunakan produk atau layanan tertentu.

Sertikat halal ini lebih dari sekadar stempel pada label, tapi tentang ketenangan pikiran yang datang dengan mengetahui bahwa apa yang Anda konsumsi selaras dengan nilai-nilai dan keyakinan Anda.

Sertifikasi halal ini memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa mereka membuat pilihan yang etis dan aman untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka.

Sertifikasi Halal juga disebut sebagai simbol kualitas dan integritas yang berbicara kepada khalayak yang lebih luas daripada sekadar komunitas Muslim.

Namun, ini bukan hanya tentang apa yang ada di dalam produk. Ini adalah tentang keseluruhan proses dari awal hingga akhir.

Mulai dari sumber bahan baku hingga penanganan dan persiapan, setiap langkah diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar tertinggi.

Pada akhirnya, sertifikasi halal lebih dari sekadar seperangkat pedoman. Ini adalah komitmen terhadap kejujuran, etika, dan rasa hormat yang membedakan bisnis dan membangun kredibilitas dengan basis pelanggan yang beragam dan cerdas.

Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal yang menguraikan prosedur hukum untuk sertifikasi halal, yang dilansir dari sumber mutu institute.

  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 digagas untuk memastikan jaminan produk halal.
  • Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019.
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 982 tahun 2019
  • Regulasi untuk jaminan produk halal dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Selain itu, untuk produk yang memerlukan sertifikasi halal ini meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, bahan kimia, produk biologi, produk rekayasa genetika, dan barang yang digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tak hanya itu sertifikasi halal juga digunakan untuk jasa seperti penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, dan penyajian.

Peraturan terbaru tentang Jaminan Produk Halal telah membuat sertifikasi halal menjadi wajib untuk berbagai produk konsumen, yang sebelumnya bersifat sukarela.

Sertifikasi tahap pertama ini akan memfokuskan pada produk makanan dan minuman, dengan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2024, dilansir dari sumber Kemenag.

Selai itu, Undang-Undang juga mewajibkan bahan kimia, produk biologi, kosmetik, obat-obatan, dan barang bekas yang mengandung unsur hewani harus bersertifikat halal.

Sertifikasi halal juga mewajibkan untuk jasa pengemasan, rumah potong hewan, jasa penyimpanan, dan jasa distribusi.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal MUI?

Mendapatkan sertifikasi Halal sangat penting bagi individu dan perusahaan yang ingin menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan Syariah. Proses ini melibatkan proses yang ketat yang memastikan produk dan layanan disiapkan sesuai dengan pedoman Islam.

Pada tanggal 17 Oktober 2024, sertifikasi halal akan diberlakukan untuk tiga kategori produk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, termasuk makanan dan minuman.

Lalu, bagaimana caranya mendapatkan sertifikat halal ini? Yuk simak caranya!

1. Pahami Syarat Sertifikasi Halal dan Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal

Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal harus memahami dan mematuhi sepenuhnya persyaratan yang diuraikan dalam HAS 2300. Selain itu, Anda harus berpartisipasi dalam program pelatihan LPPOM MUI, baik melalui pelatihan c atau pelatihan reguler.

2. Melaksanakan Sistem Jaminan Halal

Untuk sistem jaminan halal, perusahaan harus memiliki Tim Manajemen Halal, kebijakan, manual STH, melakukan audit internal, melakukan tinjauan manajemen, dan membuat prosedur untuk STH.

3. Melakukan Pendaftaran

Langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui pendaftaran online, yuk simak!

  • Untuk mendaftar, kunjungi situs web www.c-lppommui.org.
  • Masukan informasi data yang diperlukan, termasuk status sertifikasi (apakah itupengajuan baru, pengembangan, atau perpanjangan).
  • Mengisi informasi yang diperlukan untuk sertifikat halal, termasuk status Sistem Jaminan Halal(SJH) jika ada, kelompok produk yang akan disertifikasi, dan dokumen tambahan apa pun.
  • Pastikan semua berkas yang diperlukan telah dilengkapi dan diserahkan, termasuk panduan pelaksanaan Sistem Jaminan Halal, data pabrik, informasi tentang bahan baku, dan diagram alir proses produksi untuk industri atau bisnis Anda.
  • Setelah proses pengisian data selesai, langkah selanjutnya adalah memverifikasi kelengkapan berkas.
 Melakukan Pendaftaran sertifikasi halal

4. Pemantauan Pra-audit dan Melakukan Pembayaran Akad

Setelah mengunggah semua data registrasi yang diperlukan secara online, perusahaan perlu melakukan pemantauan pra-audit. Pemantauan harian disarankan untuk memverifikasi keakuratan data.

Sebagai bagian dari proses pendaftaran, pembayaran biaya pendaftaran, kontrak, audit, penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal, sertifikasi, dan publikasi di Jurnal Halal akan diperlukan melalui bendahara LPPOM MUL.

Untuk menyelesaikan pembayaran, Anda harus mengunduh akad dari Cerol, membayar jumlah yang tertera, dan menandatangani akad.

Selanjutnya, pembayaran harus dilakukandi Cerol dan persetujuan dari bendahara LPPOM MUI harus diperoleh melalui email bendaharalppom@halalmui.org.

5. Proses Audit

Setelah tahap pra-audit berhasil diselesaikan, akad akan berlanjut ke tahap audit dan persetujuan. Audit akan dilakukan di semua fasilitas yang terlibat dalam proses produksi barang bersertifikat.

Restoran dapat menjalani audit yang dimulai dari dapur dan berlanjut ke seluruh bagian restoran.

Jika bisnis Anda melibatkan pengoperasian rumah potong hewan, inspeksi akan dilakukan di lokasi.

6. Monitoring Pasca-audit

Pemantauan pasca audit diperlukan untuk memastikan bahwa hasil audit secara akurat mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini membantu untuk segera memperbaiki setiap ketidaksesuaian dalam hasil audit.

7. Mendapatkan Sertifikat Halal

Setelah selesai, Anda dapat mengunduh sertifikat halal melalui menu unduh SH. Jika Anda menginginkan salinan cetaknya, datanglah ke kantor LPPOM MUTI terdekat.

Jika Anda tidak dapat mengunjungi kantor, Anda dapat meminta sertifikat dikirim ke alamat Anda.

Nah, setelah mengetahui cara mendapatkan sertifikat halal, Anda pasti bertanya-tanya berapa lama waktu yang diperlukan dari awal sampai sertifikat selesai?

Untuk perusahaan dalam negeri, membutuhkan waktu 75 hari saat membuat sertifikasi atau logo halal.

Durasi ditentukan sejak aplikasi pendaftaran diterima oleh entitas yang bersangkutan.

Lalu, apakah bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis? Jawabannya, tentu bisa ya! Namun, pemerintah menyediakan bantuan untuk pembuatan sertifikat halal gratis bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan jangkauan pasar dari barang-barang yang diproduksi.

Kementerian Koperasi dan UKM menawarkan pendaftaran sertifikat halal gratis untuk semua pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Jika Anda ingin mendaftar, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Alamat domisilinya sesuai KTP
  • Melengkapi data dalam formulir pendaftaran sccara online
  • Bisnis harus memiliki modal Rp 1 miliar, tidak termasuk nilai tanah atau bangunan
  • Hasil penjualan per tahun < Rp 2 miliar
  • Memiliki setidaknya 1 produk yang sudah dipasarkan selama setahun
  • Memiliki media sosial atau website
  • Mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan
  • Pastikan bahwa nama produk disertakan bersama dengan sertifikat SPP-IRT
  • Informasi produk mencakup daftar bahan, detail pengolahan, dan pernyataan tentang kepatuhan terhadap standar halal.

Mengapa Sertifikasi Halal Diperlukan?

Sertifikasi halal diperlukan bagi umat Islam untuk memastikan bahwa makanan yang mereka konsumsi disiapkan sesuai dengan hukum makanan Islam.

Hukum-hukum ini melarang konsumsi makanan tertentu, termasuk daging babi dan alkohol, serta mengharuskan hewan disembelih dengan cara tertentu.

Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa makanan yang mereka makan bebas dari zat atau bahan yang dilarang.

Selain itu, sertifikasi halal menjadi semakin penting bagi produsen dan produsen makanan yang ingin menarik konsumen Muslim.

Dengan populasi Muslim yang terus bertambah di seluruh dunia, memperoleh sertifikasi halal dapat membuka pasar baru dan meningkatkan keuntungan.

Namun, mendapatkan sertifikasi halal bukanlah proses yang mudah. Dibutuhkan pemeriksaan dan pengujian yang ketat untuk memastikan bahwa semua produk memenuhi standar ketat hukum makanan Islam.

Tanpa sertifikasi halal, konsumen Muslim mungkin ragu untuk membeli produk, yang mengakibatkan hilangnya penjualan bagi perusahaan.

Sudah menjadi kepercayaan umum di kalangan masyarakat Indonesia bahwa produk yang dijual di pasar pasti sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI. Namun, tidak semua produk yang diperdagangkan memiliki sertifikat produk halal.

Banyak orang yang belum dasar atas yang dilakukan ini, sehingg bisa mengakibatkan barang yang diperjual belikan akan dilakukan penarikan.

Produsen harus mengakui pentingnya sertifikat halah bagi konsumen karena memberikan berbagai manfaat, termasuk rasa aman saat mengkonsumsi produk.

Dalam Islam, mengkonsumsi makanan halal dipercaya dapat meningkatkan kesehatan karena terhindar dari zat-zat yang tidak diperbolehkan, seperti minyak babi dan kadar alkohol yang berlebihan, yang dipercaya dapat menyebabkan berbagai penyakit.

Manfaat bagi konsumen adalah jaminan kualitas melalui sertifikat Halal suatu produk, yang dapat menjadi referensi terpercaya dalam pengambilan keputusan pembelian.

Selain berguna banyak untuk konsumen, Label halal menawarkan keuntungan bagi konsumen dan produsen yang memproduksi. Selain itu, terdapat keuntungan yang lebih besar bagi produsen, yaitu:

1. Mendapatkan Nilai Penjualan yang Unik

Dalam hal branding, tampil menonjol di pasar yang ramai adalah suatu keharusan. Di situlah label halal berperan. Label ini mewakili lebih dari sekadar pembatasan diet, label ini merupakan lencana kehormatan bagi jutaan konsumen di seluruh dunia.

Dengan memanfaatkan pasar yang terus berkembang ini, Anda dapat memperoleh keunggulan kompetitif dan menciptakan nilai jual unik yang membedakan Anda dari yang lain.

Namun, ini bukan hanya tentang mencantumkan label halal. Konsumen sudah cerdas dan menuntut keaslian.

Mereka ingin mengetahui kisah di balik produk dan orang-orang di balik merek tersebut. Ini semua tentang menciptakan hubungan dan membangun kepercayaan.

Itulah mengapa label halal lebih dari sekadar strategi pemasaran. Label halal disini juga bagian dari keputusan bisnis yang strategis.

Kemudian, Anda juga bisa menyelaraskan merek dengan nilai-nilai seperti integritas, transparansi, dan inklusivitas dapat meningkatkan basis konsumen dan meningkatkan reputasi merek.

Label halal juga biasanya ditemukan pada produk kemasan dan juga dapat diperoleh oleh pemilik bisnis UMKM. Pencantuman sertifikat produk halal pada gerobak atau tempat makan dapat menambah poin penilaian yang unik.

Misalnya, Anda membuka bisnis “Fried Chicken” dan Anda mememiliki sertifikat halal tersebut. Bahwasannya memperoleh sertifikat produk halal untuk bisnis ayam goreng ini akan berpotensi meningkatkan minat terhadap peluang waralaba.

Mendapatkan Nilai Penjualan yang Unik

2. Menjangkau Warga Muslim di Luar Negeri

Menarik perhatian audiens global tidak pernah semudah ini dengan pelabelan halal.

Label halal tidak hanya memungkinkan merek Anda untuk melayani warga Muslim di seluruh dunia, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan Anda menghargai keragaman dan inklusivitas.

Dengan memasukkan label halal ke dalam lini produk Anda, Anda dapat memasuki pasar yang sama sekali baru dan berpotensi meningkatkan penjualan Anda secara eksponensial.

Label halal bukan sekadar label, tetapi juga merupakan ajakan kepada seluruh komunitas konsumen yang sangat ingin mendukung merek yang menghormati budaya dan nilai-nilai mereka.

Selain itu, label halal dapat membantu merek Anda menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Hal ini menunjukkan bahwa Anda peduli dengan bahan dan proses yang digunakan dalam produk Anda, dan bahwa merek Anda bersedia melakukan upaya ekstra untuk memastikan kualitas dan keasliannya.

Ketika konsumen mempercayai merek Anda, mereka cenderung menjadi pelanggan setia dan bahkan merekomendasikan produk Anda kepada teman dan keluarga.

Manfaat pelabelan halal lebih dari sekadar menjangkau warga Muslim di luar negeri, tetapi juga menciptakan citra merek yang otentik, memberdayakan, dan inklusif.

Selain itu, bagi perusahaan yang terlibat dalam ekspor, sertifikat halal menawarkan keuntungan yang signifikan, yaitu sertifikat ini memungkinkan mereka untuk mengakses pasar yang luas di negara-negara Muslim untuk pemasaran produk mereka.

Mengekspor makanan halal ke semua negara tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga secara tidak langsung memberikan akses yang lebih mudah bagi komunitas Muslim.

3. Mendapatkan Peluang ke Pasar Halal Global

Menjadi merek halal lebih dari sekadar mematuhi hukum makanan Islam. Label ini menawarkan jalan bagi produk Anda untuk masuk ke pasar global yang berkembang pesat dengan permintaan yang terus meningkat akan produk bersertifikat halal.

Label halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk Anda tidak hanya halal, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ketat.

Hal ini tidak hanya menarik bagi demografi Muslim, tetapi juga bagi siapa saja yang menghargai etika dan transparansi dalam pembelian mereka.

Bahwasannya, di negara-negara mayoritas non-Muslim ini sulit untuk menemukan produk halal. Namun, masih ada permintaan untuk produk tersebut.

Dengan mendapatkan sertifikasi halal, Anda membuka peluang baru untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan profitabilitas dan membantu minoritas Muslim mendapatkan produk halal.

Ini adalah langkah strategis yang memungkinkan Anda untuk memasuki pasar global senilai $3 triliun dan mengembangkan bisnis Anda secara eksponensial.

Bersertifikat halal membuat Anda menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar menuju konsumsi yang etis dan bertanggung jawab, dan pada akhirnya membedakan Anda dari pesaing serta memberikan keunggulan kompetitif yang berbeda.

4. Meningkatkan Kepercayaan dari Konsumen

Label halal memberikan beberapa keuntungan bagi konsumen dan bisnis. Salah satu keuntungan utama dari label halal adalah dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Label halal memberikan informasi rinci tentang produk dan metode produksinya kepada konsumen, sehingga memudahkan konsumen dalam mengambil keputusan pembelian.

Hal ini dapat menciptakan kepercayaan antara konsumen dan bisnis, yang sangat penting dalam pasar yang sangat kompetitif saat ini.

Selain itu, label halal tidak hanya untuk konsumen Muslim. Label halal juga menjadi populer di kalangan konsumen non-Muslim yang mencari produk berkualitas tinggi dan peduli dengan aspek kesehatan dan keamanan pilihan makanan mereka.

Penelitian telah menunjukkan bahwa konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label halal daripada produk yang tidak halal, meskipun mereka tidak memiliki persyaratan agama tertentu.

Oleh karena itu, dengan memperoleh sertifikasi halal, perusahaan dapat menjangkau basis pelanggan yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan penjualan mereka.

Adapun contoh dari beberapa produk yang telah dipasarkan tidak menggunakan sertifikasi MUI, hal ini mengakibatkan akan ditinggalkan oleh konsumen Muslim karena konsumen tidak mau ambil risiko.

Nah, untuk itu sangat disarankan untuk mempersiapkan sertifikasi sejak awal untuk menghindari masalah ketika produk dirilis ke pasar.

Adapun Jasa Lembaga Pemeriksa Halal yang dapat membantu Anda dan telah diakui oleh MUI dan BPJPH yaitu Sucofindo. Dengan begitu Anda akan mendapatkan Sertifikasi Halal untuk produk Anda.

Intinya, label halal ini memberikan keuntungan yang berharga bagi bisnis yang ingin membangun kepercayaan dengan pelanggan dan memperluas pangsa pasar mereka.

Dengan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan informasi yang transparan, label halal dapat membantu bisnis berkembang di pasar yang kompetitif saat ini.

Nah, itu dia penjelasan mengenai produk halal. Semoga dapat membantu bisnis Anda yang ingin mendapatkan sertifikast halal!

Apa itu produk halal menurut syariat islam?

Sesuai dengan hukum syariah Islam, produk dan layanan yang tidak mengandung bahan, ramuan, atau metode yang dilarang akan disebut sebagai halal. Di Indonesia, para pengusaha diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat halal agar bisa mendistribusikan produknya, karena mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam. Untuk cek halal MUI sendiri Anda juga bisa melalui, situs wensite, aplikasi hingga menghubungi call center yang tersedia. 

Safira Haddad, Penulis Konten Profesional yang berpengalaman 2+ tahun dalam dunia kepenulisan dan berdedikasi di Upgraded.id. Kemampuan utama, SEO dan Content Writing.

You might also like